Maling Ponsel di Bekasi Ditangkap Usai Jatuh dari Genteng

Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial PA digelandang ke kantor polisi usai mencoba mencuri ponsel di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma 3, Perumnas 1, Jakasampurna, Kota Bekasi, Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, PA ditangkap usai ia jatuh ketika bersembunyi di atap rumah salah satu rumah warga.
"Pelaku bersembunyi di atap rumah kurang lebih 30 menit. Pelaku jatuh dari genteng dan tembus ke rumah warga sehingga ia bisa ditangkap," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
1. Pelaku beraksi sendirian
Firdaus menuturkan, aksi percobaan pencurian itu bermula saat ia berangkat dari rumahnya di wilayah Kampung Pulo Gede, Jakasampurna.
Dalam perjalanannya, ia melihat ada sebuah kontrakan rumah yang terlihat kosong.
"Pelaku lalu masuk ke dalam kontrakan dengan melompat pagar lalu membuka pintu kontrakan yang tidak terkunci," jelas dia.
Setelah di dalam kontrakan, pelaku memanjat tembok kontrakan menggunakan tangga besi dan naik ke atap rumah warga untuk menuju rumah korban.