Bekasi, IDN Times - Sepasang kekasih berinisial MS, 23 tahun dan RR, 29 tahun, ditangkap setelah membuang bayi di sebuah lahan kosong Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat, 13 Februari 2026.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengungkapkan penangkapan sejoli itu berawal ketika warga mendengar suara tangisan bayi dari arah lahan kosong sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah ditelusuri, warga menemukan bayi laki-laki.
"Bayi yang baru berusia beberapa jam itu pertama kali ditemukan warga, dan langsung dibawa ke Klinik Azahra untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSUD Bekasi," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
