(Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Negara) IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mangkir 3 dalam pemanggilan, yaitu pada 28 Oktober 2019, 11 November 2019 dan 20 November 2019.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Jasa Marga, untuk memenuhi panggilan KPK.
"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).