Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mangkir, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda Sampai 20 Desember 2023

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Sidang akan kembali dimulai pada Rabu, 20 Desember 2023.
"Tadi majelis sudah menyidangkan. Kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai Rabu 20 Desember 2023 pukul 09.00 akan disidangkan lagi," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (14/12/2023).
1. Ada 27 saksi yang akan diperiksa Dewas KPK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (dok. Humas KPK)
Albertina mengatakan, nantinya sidang tetap akan digelar dengan atau tanpa kehadiran Firli Bahuri. Rencananya pemeriksaan saksi dimulai pada 20, 21, dan 22 Desember 2023.
"Semua saksi yang dipanggil itu ada 27 orang," jelas Albertina.
2. Firli disebut ingin fokus gugat Kapolda Metro Jaya
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us