Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Sidang akan kembali dimulai pada Rabu, 20 Desember 2023.
"Tadi majelis sudah menyidangkan. Kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai Rabu 20 Desember 2023 pukul 09.00 akan disidangkan lagi," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (14/12/2023).