Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Dugaan Penganiayaan PRT
biodata dan profil Rien Wartia Trigina (Instagram.com/erintaulany)
  • Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga berinisial H.
  • Laporan dibuat pada 29 April 2026 dengan nomor LP/1680/IV/2026 setelah H mengaku mengalami kekerasan fisik di kediaman Rien di Bintaro, Jakarta Selatan.
  • Pihak kepolisian menyatakan laporan masih tahap awal dan akan diteliti lebih lanjut sesuai Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
28 April 2026

Diduga terjadi penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga berinisial H oleh Rien Wartia Trigina di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.

29 April 2026

Perempuan berinisial H melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

30 April 2026

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan adanya laporan dan menyatakan kasus masih dalam tahap pendalaman serta disposisi ke unit terkait.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangga yang diduga dilakukan oleh mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina.
  • Who?
    Rien Wartia Trigina dilaporkan oleh perempuan berinisial H, dengan penanganan awal oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan keterangan dari AKP Joko Adi.
  • Where?
    Kejadian diduga terjadi di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, dan laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
  • When?
    Dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa, 28 April 2026 pukul 15.00 WIB, sementara laporan disampaikan ke polisi pada Rabu, 29 April 2026.
  • Why?
    Motif atau penyebab dugaan penganiayaan belum diketahui per saat ini karena kepolisian masih meneliti laporan yang baru diterima.
  • How?
    Laporan diajukan oleh korban ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan; kasus akan ditindaklanjuti setelah disposisi unit penyidik untuk pendalaman lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada seorang perempuan namanya Rien, dulu dia istri pelawak Andre Taulany. Sekarang dia dilaporin sama mbak yang kerja di rumahnya, namanya H. Katanya H dipukul sama Rien di Bintaro. Polisi di Jakarta Selatan lagi periksa laporan itu. Polisi bilang mereka mau cari tahu apa yang benar terjadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meski kasus ini melibatkan tuduhan serius, pemberitaan menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kepolisian secara terbuka menyampaikan tahapan penanganan laporan dan menegaskan pentingnya pendalaman sebelum mengambil kesimpulan. Sikap ini mencerminkan komitmen aparat terhadap asas kehati-hatian dan transparansi dalam memastikan keadilan bagi semua pihak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan istri Komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (RWT), dilaporkan atas tuduhan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026).

Laporan dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan, dilayangkan perempuan H selaku pekerja rumah tangga (PRT).

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Kamis (30/4/2026).

Joko belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi penganiayaan yang dilaporkan H. Karena ia hanya menyebut kejadian penganiayaan diduga dilakukan Rien di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026) pukul 15.00 WIB.

“Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” ujar dia.

Dalam laporan tersebut, Rien turut dilaporkan diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Akan tetapi, perihal laporan ini masih akan diteliti lebih lanjut oleh kepolisian.

"Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindaklanjuti," ujar dia.

Editorial Team