Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy segera duduk di kursi pesakitan. Pada Jumat (16/8), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan penyidikan pria yang akrab disapa Romi itu.
"Hari ini, ada pelimpahan kasus ke tahap kedua yaitu pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka atas nama RMY (Romi) anggota DPR periode 2014-2019 terkait dengan tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak di gedung Merah Putih pada sore tadi.
Menurut perempuan yang akrab disapa Yeye itu, tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 114 saksi termasuk Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Lalu, apakah sudah diketahui kapan sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat? Bagaimana nasib dua pegawai Kemenag yang sudah lebih dulu jadi terdakwa?