Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nico Siahaan, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semula ia dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (30/11), namun mantan presenter itu sudah hadir pada Kamis kemarin.
Lalu, untuk apa presenter kuis itu dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah? Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nico dibutuhkan keterangannya untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.
"KPK mendalami pengetahuan saksi (Nico) tentang penyelenggaraan kegiatan partai politik di bulan Oktober 2018," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/11).
Ia menjelaskan, Nico diperiksa karena diduga mengetahui kegiatan penyelenggaraan acara partai politik itu. Ketika acara itu digelar, Nico bertugas sebagai Ketua Panitia Acara. Dana tersebut berasal dari PDI Perjuangan, partai tempat Nico bernaung.
Diduga acara itu didanai dari uang hasil fee proyek di Kabupaten Cirebon yang diatur oleh Sunjaya. Lalu, apakah uang tersebut dikembalikan ke KPK?