Jakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial AS (30) yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver ditangkap dan jadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial J (35) di Kolong Layang Jembatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (17/10/2025).
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, mengatakan, kasus itu dipicu pelaku yang cemburu kepada korban karena sering kencan dengan istri siri pelaku.
"Pelaku yang cemburu kepada korban karena diketahui sering jalan bersama dengan istri siri pelaku," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Pelaku menyiapkan sebilah pisau dan memutuskan untuk menemui korban. Ketika bertemu, pelaku langsung menghunus pisau yang disimpan di saku celana dan ditusukkan ke korban.
"Ditusukkan ke arah bagian telapak tangan kanan hingga korban terjatuh saat korban terjatuh pelaku menusukkan pisau kembali ke arah bagian lengan tangan kanan dan kiri korban," ucap dia.
Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. Sementara itu, kata Agus, korban menderita luka pada bagian telapak tangan kanan serta lengan kanan dan kiri.
Kini, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Luka berdarah pada telapak tangan kanan, tusuk pada lengan tangan kanan dan kiri," ujar dia.