Jakarta, IDN Times — Juru Bicara DPP PSI Bidang TIK dan Digital Sigit Widodo mengatakan pihaknya mendorong Kominfo dan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sempat mandek di DPR RI pada masa persidangan tahun 2021-2022.
Sigit menilai perlu pembahasan kembali soal RUU PDP untuk menjadi jaminan perlindungan data pribadi bagi masyarakat. Sebab, kebocoran data pribadi seringkali terjadi karena peretasan pada basis data perusahaan, bukan pada perorangan.
Sehingga menurutnya perlu jaminan dari negara untuk melindungi data pribadi masyarakat.
“Kalau benar masalahnya hanya pada posisi lembaga penjamin data pribadi, seharusnya tidak perlu mundur bertahun-tahun. Mohon dibahas kembali dan segera disahkan,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).