Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Maria Pauline, Buron Kasus Bank BNI Ditangkap (Dok. IDN Times/Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Penyelidikan kasus pembobolan BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa dihentikan sementara karena Maria belum mendapatkan pengacara atau pendamping penasihat hukum.

"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedubes Belanda, tetapi karena belum ada jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum, kami hormati hak tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono di Kompleks Mabes Polri, Senin (13/7/2020).

1. Sudah ada 12 rekan Maria yang jadi saksi

IDN Times/Candra Irawan

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan pada 12 orang saksi terkait kasus Maria. Sebanyak 12 orang itu adalah rekan-rekan Maria dan juga pihak dari Maria. 

Selain itu ada 46 saksi dari pihak BNI yang saat ini masih dimintai keterangan oleh kepolisian.

2. Masih menunggu balasan dari Kedubes Belanda

Editorial Team

Tonton lebih seru di