Orang nomor satu di Bumi Panjalu ini mengaku mendukung penuh regsosek yang dilakukan BPS karena dapat membantu kinerja pemerintah dalam menentukan program dan penyaluran bantuan.
“Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan-bantuan ini tidak kecil, apalagi dari pusat. Tentunya (regsosek) akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyalurkan bantuan dan hal-hal di luar bantuan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kediri, Hasan As’ari menjelaskan regsosek ini merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
“Data regsosek ini terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Mulai masalah disabilitas, ekonomi, potret-potret kemiskinan dan sebagainya,” katanya.
Regsosek, kata Hasan, dilakukan pendataan awal sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022. Data yang sudah ada, nantinya akan diolah kembali di tahun depan.
Pihaknya berharap, regsosek di Kabupaten Kediri dapat berjalan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami mohon dukungan mulai pimpinan sampai masyarakat bawah. Karena dapat berguna untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.