Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, membenarkan pengunduran diri tersebut.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Akbar dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2026).
Akbar menjelaskan, pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Polemik Lapas Cibinong sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki kemewahan seperti hunian apartemen. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Ditjenpas.
Menteri Imipas Agus Andrianto juga telah melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 25 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Agus meminta investigasi internal terkait temuan di lapas tersebut segera diselesaikan.
Dalam perkembangannya, sejumlah pejabat Lapas Cibinong turut ditarik untuk menjalani pemeriksaan. Mashudi sebelumnya menyampaikan bahwa Ditpamintel dan Ditpatnal memeriksa sejumlah warga binaan terkait temuan tersebut.
Meski Mashudi mengundurkan diri, Kemenimipas memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Akbar menegaskan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," ujar dia.
Kemenimipas menyatakan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.
Hingga keterangan ini disampaikan, Kemenimipas belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pejabat yang akan mengisi posisi Dirjenpas setelah pengunduran diri Mashudi.
