Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Masih di Singapura, Tersangka Timah Hendry Lie Belum Ditahan Kejagung

Sidang kasus Timah Helena Lim (IDN Times/Aryodamdar)
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menahan bos maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memastikan kasus Hendry Lie masih berjalan.
“Iya, itu masih dilakukan upaya-upaya, itu masih penyidikan, kan masih berjalan. Kita tidak berhenti,” kata Harli di Kejagung, Senin (30/9/2024).
Adapun alasan Kejagung belum melakukan penahanan karena Hendry Lie beralasan masih sakit.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us