Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang kasus Timah Helena Lim (IDN Times/Aryodamdar)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menahan bos maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memastikan kasus Hendry Lie masih berjalan.

“Iya, itu masih dilakukan upaya-upaya, itu masih penyidikan, kan masih berjalan. Kita tidak berhenti,” kata Harli di Kejagung, Senin (30/9/2024).

Adapun alasan Kejagung belum melakukan penahanan karena Hendry Lie beralasan masih sakit.

Editorial Team

Tonton lebih seru di