Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjalani pemeriksaan sebelum dimasukkan dipenjara. IDN Times/Dok. Istimewa
Lebih lanjut Niswan menyebut sejak Tubagus Joddy di tahan hingga saat ini kondisinya baik dan di dalam rutan membaur dengan tahanan kasus lainnya, seperti tahanan tersangka tindak pidana umum dan narkoba.
"Kondisi (Tubagus Joddy) baik-baik saja, tidak ada masalah, berbaur dengan tahanan lain, dan di dalam kita juga pola-pola pengawasan baik makanan, kesehatan, olahrga dan siraman rohani termasuk pengawasan dalam melaksanakan salat 5 waktu," ujarnya.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi diketahui tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang kilometer 672+300, masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Pajero sport bernopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Dalam kasus itu, Tubagus Joddy ditahan hingga 20 hari kedepan usai ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.