Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh mengimbau para calon pelamar CPNS untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Menurut Zudan, e-KTP kerap menjadi persoalan karena sering diabaikan para pendaftar CPNS, padahal saat ini pendaftaran CPNS menggunakan e-KTP.
"Saat butuh baru datang, waktu sudah mepet, antreannya panjang, akhirnya tidak sabar antre karena terbatas waktu. Nah, upayakan mumpung waktu masih panjang segera masing-masing mengurus, merekam, mempersiapkan diri," ujar Zudan seperti dikutip dari Antara, Senin (4/11).