Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kaesang Pangarep Temui Cak Imin di Markas PKB pada Selasa (6/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana. Surat keterangan tersebut diurus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benar (Kaesang urus surat belum dipidana)," ujar pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djumyanto kepada IDN Times, Jumat (23/8/2024).

Selain itu, Kaesang juga mengurus surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.

Djumyanto mengatakan, surat tersebut diurus per 20 Agustus 2024. Dia mengatakan, surat tersebut akan digunakan Kaesang untuk maju sebagai bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di