Jakarta, IDN Times – Dalam Islam, pernikahan merupakan bagian dari ibadah untuk menyempurnakan agama. Dengan pernikahan, seorang laki-laki dan perempuan bersama-sama membangun rumah tangga dan melahirkan generasi penerus.
Untuk itulah, pernikahan harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, termasuk memenuhi rukun dan syaratnya baik sesuai ajaran agama maupun berdasarkan hukum negara.
Bagi kamu para perempuan yang ingin menikah dan sedang mempersiapkan pernikahan, berikut ini beberapa hal dan persyaratan yang perlu diketahui.