Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti, mengungkapkan bahwa siaran TV analog di Indonesia akan berhenti pada 2 November 2022.
Dia mengatakan, masyarakat jangan sampai kaget jika nanti televisinya mati secara tiba-tiba, karena hal ini adalah bagian dari penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional.
Maka dari itu, penggunaan set-top-box (STB) diharapkan dapat segera dilakukan oleh masyarakat.
“Kami juga mengharapkan masyarakat tidak perlu menunggu tanggal 2 November 2022 untuk menambahkan STB, tetapi silakan mulai sekarang, apalagi dengan adanya multiple aso ini begitu suatu wilayah selesai infrastruktur, pembagian STB untuk warga miskin selesai, maka akan ditutup siaran TV analog. Jadi nanti jangan kaget TV di rumah tiba-tiba mati,” ujar dia saat ditemui di The Mulia Resort, Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).