Jakarta, IDN Times - Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) angkat bicara soal status Mayor Teddy Indra Wijaya yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet pada Minggu (20/10/2024). Sebab, status Teddy masih menjadi prajurit TNI aktif ketika diumumkan masuk ke kabinet.
"Sampai saat ini masif aktif (sebagai prajurit TNI)," ujar Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta ketika dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
Namun, usai diumumkan menjadi Seskab, belum ada penjelasan dari Kostrad atau TNI AD tentang penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu. Sementara, revisi Undang-Undang TNI yang memungkinkan anggota TNI aktif bisa menjabat di struktur kementerian dan lembaga sipil belum disahkan di parlemen.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, memastikan bila prajurit TNI aktif diangkat untuk menduduki jabatan menteri, maka ia harus mundur.
"Betul, dia harus pensiun dari tugasnya di TNI," kata Julius kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Senin (21/10/2024).