Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Melihat Struktur Direktorat Jenderal Pesantren yang Baru Berdiri
Ilustrasi pesantren/IDN Times/Kevin Handoko
  • Kementerian Agama resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren melalui PMA Nomor 16 Tahun 2026, menindaklanjuti Perpres Nomor 18 Tahun 2026.
  • Pengelolaan pesantren kini menjadi struktur eselon I terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam; Kemenag akan mengisi jabatan baru untuk mengoptimalkan perhatian terhadap pesantren.
  • Ditjen Pesantren mencakup sekretariat serta empat direktorat bidang pendidikan, Ma'had Aly, dakwah dan pendidikan nonformal, serta pemberdayaan pesantren.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Maret 2026

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 terbit sebagai landasan hukum pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Tahun 2026

PMA Nomor 16 Tahun 2026 menetapkan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari Kementerian Agama dan mengubah struktur Ditjen Pendidikan Islam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Direktorat Jenderal Pesantren resmi dibentuk sebagai unit eselon I di Kementerian Agama, terpisah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  • Who?
    Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pesantren; Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan perubahan struktur tersebut.
  • Where?
    Direktorat Jenderal Pesantren berada dalam struktur Kementerian Agama di Jakarta.
  • When?
    Perpres Nomor 18 Tahun 2026 terbit pada 27 Maret 2026, sementara keterangan Kemenag dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026.
  • Why?
    Pembentukan ini menindaklanjuti Perpres Nomor 18 Tahun 2026 dan ditujukan untuk mengoptimalkan perhatian terhadap pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan pesantren.
  • How?
    Pembentukan diatur melalui PMA Nomor 16 Tahun 2026. Kemenag akan menjalankan tahapan pengisian jabatan dan mengoperasikan lima unsur organisasi dalam Ditjen Pesantren.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kementerian Agama membuat Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Sekarang urusan pesantren punya bagian sendiri dan dipimpin pejabat tinggi. Kamaruddin Amin bilang ini sudah lewat proses panjang. Kementerian Agama akan mencari orang untuk mengisi jabatan baru. Pesantren nanti diharapkan makin kuat untuk belajar, berdakwah, dan membantu masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren memberi ruang kelembagaan yang lebih kuat bagi pengelolaan pesantren di Kementerian Agama. Dengan struktur setingkat eselon I serta direktorat yang mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan, perhatian terhadap pesantren berpotensi menjadi lebih terarah sambil tetap menempatkan tradisi sebagai bagian dari penguatan perannya di masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren resmi berdiri menjadi bagian dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

PMA tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 27 Maret 2026 sebagai landasan hukum berdirinya Direktorat Jenderal Pesantren.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, terbit PMA terbaru yang mengatur Ortaker Kementerian Agama. Ada dua hal baru yang paling mendasar, yaitu: terbentuknya Ditjen Pesantren dan perubahan pada Ditjen Pendidikan Islam,” ujar Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).

1. Pengelolaan pesantren naik kelas

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin (dok. Kemenag)

Dengan adanya Direktorat Jenderal Baru, pengelolaan pesantren naik kelas. Dengan demikian, Dirjen Pesantren akan dikelola di bawah pejabat eselon I. Direktorat Pesantren juga kini resmi keluar dari pengelolaan Ditjen Pendidikan Islam.

“Setelah terbit PMA terbaru ini, pesantren yang sebelumnya dikelola oleh Direktorat atau struktur setingkat Eselon II yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam, kini menjadi Direktorat Jenderal atau stuktur tersendiri setingkat Eselon I. Bersamaan itu, terjadi perubahan struktur eselon II pada Ditjen Pendidikan Islam,” kata dia.

2. Kemenag akan lakukan tahapan pengisian jabatan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, pada Rabu (6/8/205)

Setelah adanya PMA 16/2026, Kemenag akan melakukan tahap pengisian jabatan. Dengan adanya Dirjen baru, Kemenag berharap perhatian kepada pesantren bisa lebih optimal.

“Selama ini, afirmasi pemerintah terfokus pada fungsi pendidikan pada pesantren. Ke depan, peran dan fungsi pesantren juga akan dikuatkan dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” kata dia.

“Kita berharap pesantren ke depan akan berkembang menjadi prototipe pendidikan Islam khas nusantara yang mampu melestarikan tradisi dan mengambil peran penting dalam membangun peradaban bangsa dan pemberdayaan umat,” lanjut dia.

3. Susunan organisasi Dirjen Pesantren

Ilustrasi Pesantren Dok.Humas Jabar

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pesantren:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal

  • Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal

  • Direktorat Ma’had Aly

  • Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal

  • Direktorat Pemberdayaan Pesantren

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

  • Direktorat Kurikulum dan Kesiswaan Madrasah

  • Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

  • Direktorat Kelembagaan dan Sarana Madrasah

  • Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam

  • Direktorat Pendidikan Agama Islam

Curated For You

Editorial Team

Related Article