Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Buntut Temuan Senjata, 580 Siswa Sekolah Islam Harapan Ibu Belajar Jarak Jauh

Buntut Temuan Senjata, 580 Siswa Sekolah Islam Harapan Ibu Belajar Jarak Jauh
Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Sekolah Islam Harapan Ibu Jakarta Selatan menerapkan PJJ 10-14 Agustus 2026 bagi 580 siswa setelah ditemukan ratusan airgun, narkoba, dan CD porno di area yayasan.
  • Yayasan menyebut PJJ bertujuan menjaga keamanan siswa serta tenaga pengajar, sambil memberi ruang bagi polisi mensterilisasi lokasi; jadwal kepastian sterilisasi belum diperoleh.
  • Tim kuasa hukum yayasan akan berkonsultasi dengan KPAI pada 10 Agustus 2026 dan menjalin komunikasi dengan Komisi III serta Komisi X DPR RI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ratusan airgun, narkoba hingga compact disc (CD) berisi video porno ditemukan di salah satu ruangan Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dengan adanya temuan itu, Sekolah Islam Harapan Ibu memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa mulai 10-14 Agustus 2026.

Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Alvon Kurnia Palma, mengatakan, PJJ tersebut dilakukan agar memberikan keamanan bagi siswa dan tenaga pengajar, serta memberikan ruang bagi polisi untuk sterilisasi lokasi ditemukannya airgun, narkoba hingga CD porno.

"Apa tujuannya? Lebih kepada memastikan anak-anak itu belajar secara aman. Nah seiring dengan ini sebenarnya, ya, kami sangat mendorong agar aparat kepolisian segera bisa melakukan sterilisasi kepada tempat-tempat yang mungkin kami tidak ketahui," ujar Alvon dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

1. Masih belum ada kepastian dari Polisi

Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Total ada 580 siswa yang ada di Sekolah Islam Harapan Ibu, dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMA. Kuasa hukum lainnya, Hermawanto, mendorong agar polisi segera melakukan sterilisasi dalam waktu sepekan pada masa PJJ sekolah berlangsung.

"Karena kan kita belum mendapat kepastian (dari polisi), hari Senin, Selasa, Rabu atau Kamis dan Jumat," ujar dia.

2. Yayasan akan berkomunikasi dengan KPAI

Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hermawanto mengatakan, tim kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang juga akan berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (10/8/2026).

"Jadi, ke KPAI rencananya adalah besok pada hari Senin jam 10.00 kami sudah ada komunikasi dengan KPAI untuk berada di sana," kata dia.

3. Yayasan juga jalin komunikasi dengan DPR RI

Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum lainnya, Annisa E.F Ismail, mengatakan, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI mengenai temuan senjata, narkoba dan CD porno di sekolah.

"Kami juga sedang membangun komunikasi dengan Komisi 3 dan Komisi 10 DPR sehubungan dengan hal ini semoga segera mendapatkan waktu untuk audiensi," ujar Annisa.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More