Jakarta, IDN Times – Kasus pernikahan anak terus terjadi di Indonesia. Agustus lalu di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, seorang anak lelaki yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) mempersunting remaja perempuan berusia 17 tahun.
Berita itu memperpanjang daftar pernikahan anak yang terungkap ke publik. Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan sepanjang Januari-Agustus tahun ini sudah ada 720 kasus pernikahan anak.
Sebenarnya seberapa parah kasus pernikahan anak di Indonesia ini?