Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan, sudah seharusnya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai peraturan mendapat sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Yaqut merespons adanya 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi, karena persoalan visa.
“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kami akan berikan sanksi yang paling tegas buat mereka,” tegas Yaqut usai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).