Jakarta, IDN Times - Selama lebih dari 20 tahun, tarif atau ongkos naik Rp3.500 itu melekat pada Transjakarta. Selama dua dekade, tarif tersebut bertahan di tengah perubahan Jakarta dan kebutuhan mobilitas warganya. Kini, tarif Transjakarta akan memasuki babak baru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif Transjakarta akan berubah mulai 1 Januari 2027. Kepastian itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dalam Puncak Peringatan Hari Perhubungan Nasional Provinsi Jakarta dan Pelopor Kita Awards Tahun 2026 di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Pramono mengatakan, tarif transportasi umum di Jakarta tidak mengalami perubahan selama 20 tahun. Karena itu, pemerintah memilih awal 2027 sebagai waktu pemberlakuan tarif baru.
"Kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027. Sehingga ada kesempatan yang cukup panjang untuk melakukan sosialisasi," ucap Pramono.
Meski waktu pemberlakuannya sudah ditetapkan, pemerintah belum mengumumkan besaran tarif baru Transjakarta. Salah satu angka yang mencuat adalah Rp5.000. Besaran tersebut sebelumnya menjadi usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Pramono tidak menampik kemungkinan tarif baru nantinya berada di angka yang sama dengan usulan tersebut. Namun, dia menegaskan, keputusan mengenai besaran tarif akan diumumkan pada waktunya.
"Mengenai angkanya apakah sesuai dengan usulan Dewan Transportasi Kota, nanti akan diumumkan pada saatnya," kata dia.
