Jakarta, IDN Times — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa produktivitas menjadi kata kunci dalam membangun hubungan industrial yang tidak sekadar harmonis, tetapi juga transformatif.
“Ketika membicarakan hubungan industrial, kita sering berhenti pada konsep harmonis. Kalau sudah ada perjanjian kerja bersama, seolah-olah persoalan selesai. Padahal, kita membutuhkan sesuatu yang melampaui harmonis, yakni hubungan industrial yang transformatif,” ujar Menaker Yassierli.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara 11th Indonesia Industrial Relation Conference bertema “Menavigasi Dinamika Baru Hubungan Industrial di Era AI dan Ketahanan Industri: Fleksibilitas Kerja, Regulasi Adaptif, dan Masa Depan Tenaga Kerja” Selasa (4/11/2025).
