Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) dalam jumpa pers rehabilitasi banjir Sumatra.
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) dalam jumpa pers rehabilitasi banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo mengingatkan agar lahan hunian warga terdampak banjir bandang dan longsor menggunakan tanah milik negara.

  • 25 desa di Sumut dan Aceh lenyap akibat banjir bandang dan longsor Lebih jauh.

  • Relokasi warga terdampak banjir Sumatra membutuhkan kesiapan lahan dan waktu Kendati.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan, lahan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang akan dijadikan lokasi hunian bagi para korban terdampak akibat banjir bandang dan longsor.

Tito mengatakan, salah satu perusahaan menyatakan siap untuk melepaskan lahan hak guna usaha (HGU) kepada negara untuk dimanfaatkan sebagai lokasi hunian bagi warga terdampak bencana.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri usai menggelar rapat perdana setelah mendapatkan penugasan memimpin rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Tamiang itu kami rapat dengan Bupati dan Forkopimda, di sana itu ada beberapa lahan-lahan sawit yang ada di dekat-dekat kota di sana, yang yang sudah dikomunikasikan juga kepada pemegang HGU-nya, mereka sanggup untuk melepaskan sebagian,” ucap Tito di Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/1/2025).

1. Hunian warga terdampak banjir harus dibangun di tanah negara

Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) dalam jumpa pers rehabilitasi banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol)

Tito mengatakan, Presiden Prabowo telah mengingatkan agar lahan hunian warga terdampak banjir bandang dan longsor menggunakan tanah milik negara.

Mantan Kapolri itu mengatakan, ada sejumlah perusahaan pemilik konsesi sawit yang siap mengembalikan lahan mereka ke negara.

“Ada yang 50 hektare, ada yang 100 hektare, ada yang 75 hektare, ada yang 25 hektare, dilepaskan. Artinya dikembalikan ke negara untuk digunakan untuk hunian atau relokasi,” kata Tito.

2. 25 desa di Sumut dan Aceh lenyap akibat banjir bandang dan longsor

Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Lebih jauh, Tito mengatakan, terdapat 25 desa hilang disapu bersih banjir bandang dan longsor Sumatra. Data tersebut, tersebar di dua provinsi, yakni Sumatra Utara dan Aceh.

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyusun beberapa skenario menyikapi temuan ini. Pertama, warga di 25 desa tersebut terpaksa harus direlokasi ke tempat lain apabila daerahnya tidak bisa direkonstruksi karena kondisi daerah tersebut rawan bencana.

"Kalau hilangnya itu memang sudah tidak bisa lagi, otomatis kan harus direlokasi. Mereka harus dipindahkan, dan kita akan tentu harus nyari satu, nyari tempat untuk relokasi desa itu," kata Tito.

Selain itu, Tito mengatakan, opsi kedua warga bisa pidah ke desa lain secara mandiri. Namun, pemerintah akan memberikan uang bantuan sebesar Rp60 juta ditambah bantuan kebutuhan perabotan rumah tangga Rp3 juta, dan bantuan pengembangan ekonomi Rp5 juta.

"Atau mungkin kedua, bisa saja yang bersangkutan tidak ingin relokasi tapi dia pindah ke tempat yang dia pilih sendiri," kata Tito.

Selain bantuan-bantuan tersebut, pemerintah membuka peluang untuk memberikan bantuan PKH selama enam bulan bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor Sumatra.

3. Relokasi membutuhkan kesiapan lahan dan waktu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kendati, Tito menekankan, proses relokasi membutuhkan kesiapan lahan serta waktu, sehingga diperlukan koordinasi yang cepat dan terintegrasi antarinstansi. Pemerintah menargetkan proses koordinasi relokasi dapat dilakukan secepat mungkin.

Tito menjelaskan, pembangunan hunian sementara akan berjalan bersamaan dengan perencanaan dan pembangunan hunian tetap. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di tempat penampungan darurat.

Adapun, terkait hunian tetap, pemerintah menyiapkan tiga skema pembangunan. Skema pertama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai koordinator utama. Skema tersebut juga akan didukung oleh Danantara serta pola gotong royong dari berbagai pihak.

"Jadi ya kalau kita tentunya ingin secepat mungkin koordinasi dilakukan. Kalau bisa sebelum 3 bulan, 3 bulan kita lakukan. Tapi kita tahu target pembangunan untuk Huntara kan hunian sementara bagi yang hilang dan lain-lain kan 3 bulan," kata Tito Karnavian.

Editorial Team