Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, kembali mengingatkan jajaran pemerintah daerah terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan (Danais). Semua manfaat ini harus dirasakan langsung oleh rakyat.
Tito menyampaikan itu saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut membahas implementasi Otsus Papua, Otsus Aceh, dan status Keistimewaan DIY.
