ilustrasi pajak, pengeluaran, kalkulator (vecteezy.com/Thanakorn Lappattaranan)
Mendagri berharap, integrasi dan percepatan layanan BPHTB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, turut disosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026. Terkait hal tersebut, Mendagri meminta Pemda menyambut baik program perumahan rakyat yang telah disiapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, Kementerian PKP telah memberikan kemudahan bagi daerah dalam mengajukan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Menurut Mendagri, daerah yang aktif menangkap peluang dan mengusulkan program tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PKP.
“Nah tapi kalau nanti setelah kita lihat bulan depan ada daerah-daerah yang nggak ngajukan, ya kami tinggal. Jangan marah nanti kalau nanti masyarakatnya mempertanyakan kenapa daerah kami sedikit yang dibedah rumah, ya karena enggak diusulkan,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta pejabat terkait lainnya. (WEB)