Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap alasan mengapa pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) harus merupakan istri kepala daerah. Ia mengatakan, hal itu karena kepala daerah itu yang memiliki akses sumber dan kekuatan dalam pengambilan kebijakan.
Tito pun mengapresiasi kiprah Posyandu yang dinilainya memiliki kontribusi penting bagi masyarakat. Ia bahkan menyebut Posyandu sebagai mesin sosial yang memiliki jaringan kuat hingga ke lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, bisa dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pemerintah.
“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).