Jakarta, IDN Times - Mendekati tahun Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik. Asas netralisasi seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Damayani Tyastianti, dalam webinar bertajuk Politik dan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.