Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) per 31 Agustus 2021.
"Rapat terakhir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Terhitung 31 Agustus kegiatan BSNP berhenti karena telah dibubarkan oleh Pemerintah," ujar Anggota BSNP Abdul Mu'ti dalam unggahan di akun Twitternya, @Abe_Mukti, dalam cuitannya, Selasa (31/8/2021).
Tahu gak sih kamu BSNP yang sudah berdiri sejak 2005? Berikut lima hal terkait BSNP dan tugasnya di dunia pendidikan Indonesia.