Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu santer terdengar wacana larangan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Rencana larangan cadar dan celana cingkrang pertama dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul mengatakan, akan melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan kementerian/lembaga pemerintah. Namun, wacana itu langsung menuai pro kontra.
Apa sih itu cadar? Cadar adalah kain penutup wajah bagi perempuan dan dikenal juga dengan sebutan niqab. Kain penutup wajah ini banyak dikenakan perempuan-perempuan muslim di negara Arab, seperti Arab Saudi, Yaman, Bahrain, Kuwait, Qatar, Oman, dan Uni Emirat Arab. Bahkan hingga ke Pakistan dan beberapa negara Barat.
Di Indonesia, akhir-akhir ini juga banyak perempuan muslim yang mengenakan cadar atau niqab. Bahkan ada perkumpulan perempuan bercadar, namanya Niqab Squad. Seperti apa Niqab Squad? Simak penelusuran IDN Times berikut ini: