Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke Badan Legislatif (Baleg) DPR. Selain itu, pihaknya juga mendiksusikan masukan dari Kemenham.
"Jadi hari ini saya datang menemui, bertemu dengan pimpinan Baleg, Badan Legislatif Republik Indonesia dan anggotanya, termasuk Ketua Panja untuk menyampaikan draf, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, di mana kami sudah kerja memfasilitasi komunitas masyarakat adat," kata dia Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
