Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menhan Sajfrie Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat panja RUU TNI di DPR. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membantah Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dikebut agar disahkan menjadi undang-undang (UU), karena diminta langsung Presiden Prabowo Subianto.

Sjafrie mengatakan, seluruh perubahan Undang-Undang TNI (UU TNI) ini atas kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.

"Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan presiden," ujar Sajfrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Sajfrie pun meminta supaya TNI patuh terhadap UU TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di