Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Universitas Pertahanan (Unhan), disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim. Dengan adanya arahan itu, Kementerian Pertahanan membantah adanya larangan penggunaan jilbab bagi calon mahasiswi.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie usai unggahan dari calon mahasiswi Unhan, Asma Wafa Ahdina, viral di media sosial. Ia mengaku terpaksa mengundurkan diri dari Unhan meski telah diterima di Fakultas Kedokteran Gigi.
"Menhan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," ungkap Sjafrie dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Sementara, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan penggunaan hijab akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan dan tak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan serta latihan.
"Kemhan memandang bahwa disiplin dan karakter pendidikan tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap pelaksanaan agama dan keyakinan. Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjelas ketentuan sebelumnya belum secara spesifik mengatur penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," kata Rico di dalam keterangan tertulis.
Harapannya, ke depan terdapat kesamaan pemahaman dan penerapan di dalam seluruh kegiatan pendidikan kadet Unhan.
