Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin seusai rapat panja RUU TNI di DPR. (IDN Times/Amir Faisol)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin seusai rapat panja RUU TNI di DPR. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Menteri Pertahanan menargetkan revisi UU TNI selesai saat DPR reses pada 21 Maret 2025.
  • Pembentukan panitia kerja RUU TNI dimulai, dengan harapan pembahasan selesai pada Bulan Ramadan.
  • RUU TNI dari pemerintah diserahkan, ketua Panja RUU TNI ditetapkan, dan anggota Panja RUU TNI terdiri dari berbagai fraksi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menargetkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat selesai sebelum DPR memasuki masa reses.

Sjafrie juga berharap, pembahasan RUU TNI bisa selesai pada Bulan Ramadan. Adapun, berdasarkan jadwal, DPR akan mulai memasuki masa reses pada 21 Maret 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sjafrie Sjamsoeddin seusai rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

"Dengan harapan ini bisa selesai pada Bulan Ramadan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata dia.

1. DPR dan Pemerintah mulai bentuk panja

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin minta TNI yang mengisi jabatan sipil tidak digaji double. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, pemerintah dan DPR akan memulai untuk membentuk panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

"Hari ini dimulai membahas tingkat 1. begitu ya clear ya baru istilahnya dibentuk panjang antara pemerintah dengan DPR hari ini," kata dia.

2. Utut Adianto jadi Ketua Panja RUU TNI

Pembahasan RUU TNI di DPR (IDN TImes/Amir Faisol)

Adapun, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah baru diserahkan dalam rapat perdana hari ini.

Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Ketua Komisi I Utut Adianto pun terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI.

“Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju,” tanya Utut kepada peserta rapat.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. 

“Sangat setuju pak,” jawab Sjafrie.

Selain Utut, jajaran pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panja RUU TNI.

Adapun, Anggota Panja RUU TNI ini berisi 18 anggota yang terdiri dari 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Gerindra, 2 anggota fraksi NasDem, 2 anggora fraksi PKB, 2 fraksi PKS, dan 2 orang fraksi PAN.

3. RUU TNI bakal bahas penempatan TNI di wilayah sipil

Menhan Sajfrie Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat panja RUU TNI di DPR. (IDN Times/Amir Faisol)

Sjafrie mengatakan, salah satu pasal yang akan dibahas adalah terkait memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer.

Menurut dia, pembahasan RUU TNI yang menjadi usul inisiatif DPR ini, diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI.

"Perubahan undang-undang TNI diajukan oleh pihak DPR RI diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil," kata dia.

 

Editorial Team