Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Jakarta dihapus.
“SIKM ini memang kewenangan dari Pemprov DKI. Saya sudah memberikan catatan kepada Gugus Tugas agar itu sekalian ditiadakan saja,” kata Budi dilansir dari Antara, Kamis (2/7).