Terkait dengan kelaikan kendaraan terutama bus pariwisata, Menhub mengatakan pihaknya telah mengimbau agar para operator bus pariwisata juga melakukan self assesment terhadap kelaikan kendaraannya sendiri.
“Kami minta para pemilik bus pariwisata melakukan ramcheck sendiri. Setelah itu jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan juga melakukan ramcheck," ujar Menhub.
"Kemudian pada hari H, kita sampaikan pada mereka kita lakukan law enforcement, apabila ada bus pariwisata yang nekat mengoperasikan kendaraan tanpa stempel ramcheck (sticker lolos uji kelaikan) akan ditindak. Jika hal ini dilakukan secara intensif, diharapkan tidak terjadi lagi rem blong dan sebagainya,” tegasnya.