Menhut: Bujang Raba Contoh Masyarakat Jaga Hutan dari Karhutla

Bujang Raba di Jambi disebut sebagai contoh keberhasilan masyarakat menjaga hutan dari Karhutla melalui kesadaran dan kesepakatan bersama.
Pemberdayaan warga, perdagangan karbon, dan penegakan hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan serta mencegah aktivitas ilegal.
Penanganan Karhutla di Jambi membaik, dengan lima titik hotspot tercatat pada 27 September.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut Lanskap Bujang Raba di Jambi sebagai contoh keberhasilan masyarakat, dalam menjaga hutan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Raja Juli, kesadaran dan kesepakatan masyarakat untuk menjaga kawasan menjadi salah satu kunci hutan tetap terjaga.
“Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).
1. Partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memasang Global Positioning System (GPS) collar kepada 130 gajah Sumatera di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Jambi di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. (Dok. Kemenhut) Raja Juli mengatakan, Bujang Raba dapat menjadi contoh pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla.
Ia juga menyebut adanya rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang berbasis di desa, dengan masyarakat peduli api sebagai bagian penting dalam menjaga hutan.
“Karena ada masyarakat peduli api di desa-desa, dan Bujang Raba adalah contohnya jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” katanya.
2. Bujang Raba melakukan perdagangan karbon

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memasang Global Positioning System (GPS) collar kepada 130 gajah Sumatra di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Jambi di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. (Dok. Kemenhut) Selain pencegahan karhutla, Bujang Raba juga menjadi kelompok perhutanan sosial pertama yang mendapatkan persetujuan untuk melakukan perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Raja Antoni mengatakan skema tersebut diarahkan agar manfaat karbon tidak hanya dinikmati konsesi besar, tetapi juga dapat diakses perhutanan sosial, masyarakat hukum adat, dan desa hutan yang menjaga kawasan.
Menhut Raja Antoni juga menekankan pentingnya menggabungkan kesadaran masyarakat dengan penegakan hukum, untuk mencegah aktivitas ilegal. Ia menegaskan terus bekerja sama dengan pihak penegak hukum, dan meminta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan kembali melakukan patroli bersama jika ditemukan pelanggaran.
“Jadi, kuncinya ada dua: kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” ujarnya.
3. Penanganan karhutla di Jambi juga menunjukkan perkembangan positif

Menhut Raja Antoni di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Jalur 21 SM Padang Sugihan, Kamis (17/9/2029). (dok. Kemenhut) Raja Juli mengatakan penanganan karhutla di Jambi juga menunjukkan perkembangan positif, berkat kerja sama pemerintah daerah dan Manggala Agni. Ia menyebut hotspot yang sebelumnya berjumlah ratusan, kini per 27 September 2026 tersisa lima titik hotspot.
“Inilah pentingnya gotong royong agar penanganan Karhutla di Jambi terus membaik,” ujar dia.

![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


















