Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menhut Punya Peran Krusial Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Anton saat diwawancarai di Kemenhut, Jumat (3/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Tiza Mafira menegaskan peran sentral Menhut Raja Juli Antoni sebagai penjaga kredibilitas perdagangan karbon hutan sesuai Perpres 110/2025 dan Permenhut 6/2026.
  • Melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kemenhut memvalidasi dan mengawasi proyek agar terhindar dari klaim ganda demi menjaga kepercayaan pasar domestik dan internasional.
  • Kemenhut meluncurkan empat proyek perdagangan karbon kehutanan, mencakup tiga di kawasan PBPH dan satu di perhutanan sosial, sebagai langkah konkret memperluas manfaat ekonomi hijau.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira menilai, peran Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menjadi sangat sentral dalam implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan. Sebab, mekanisme perdagangan karbon hutan saat ini dijalankan melalui skema carbon offset resmi sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan berperan sebagai gatekeeper utama dalam memastikan kredibilitas proyek karbon yang diperdagangkan.

“Peran Menhut sangat sentral dan krusial sebagai gatekeeper utama,” ujar Tiza dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

1. Soroti sistem Registri Unit Karbon

Ilustrasi perdagangan karbon. (Fortune Indonesia: Bedoel Achmad)

Menurut Tiza, melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kementerian Kehutanan bertugas melakukan validasi sekaligus mengawasi jalannya proyek karbon. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi klaim ganda (double counting) yang dapat mengurangi kepercayaan pasar.

“Lewat Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kemenhut memvalidasi dan mengawasi jalannya proyek agar tidak terjadi klaim ganda atau ouble counting, sehingga menjaga kepercayaan pasar baik domestik maupun internasional,” kata Tiza.

2. Perkembangan perdagangan akan bergantung pada tingkat kepercayaan pasar terhadap unit karbon yang dihasilkan

Wahyudi, Ketua Pokdarwis Gunungsari Desa Ngesrepbalong Kecamatan Limbangan Kendal melakukan pengamatan ekosistem burung langka yang berkembangbiak di kawasan hutan konservasi Gunung Ungaran. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menambahkan, perkembangan perdagangan karbon kehutanan ke depan juga akan bergantung pada tingkat kepercayaan pasar terhadap unit karbon yang dihasilkan Indonesia.

Menurut dia, hal itu akan menentukan apakah karbon hutan Indonesia mampu memperoleh harga premium di pasar.

“Perlu dilihat nanti harga pasar karbon hutan Indonesia seperti apa, apakah cukup dipercaya pasar sehingga bisa mendapatkan harga premium atau tidak,” tutur Tiza.

3. Kemenhut resmi luncurkan empat proyek perdagangan karbon kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersiap memberikan sambutan saat peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK). Peluncuran ini menandai dimulainya perdagangan karbon kehutanan secara lebih konkret melalui proyek-proyek yang telah siap dipasarkan.

“Kepada yang telah siap nanti diregistrasi dan didagangkan supaya tidak omon-omon saja, jadi bisa langsung ada yang konkret kita dagangkan,” kata Menhut Raja Antoni dalam sambutannya di Kemenhut, Senin (6/7/2026).

Pada peluncuran tersebut, Kemenhut sekaligus memperkenalkan empat proyek karbon yang siap dijalankan, terdiri atas tiga proyek di kawasan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek Perhutanan Sosial (PS).

Perluasan perdagangan karbon kini tidak hanya menyasar kawasan konsesi, tetapi juga mulai diterapkan di kawasan konservasi seperti Way Kambas dan kawasan perhutanan sosial. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah ingin manfaat perdagangan karbon dirasakan lebih luas.

“Semuanya kata Presiden, segala sesuatu asal orientasinya untuk kesejahteraan masyarakat kita eksekusi. Oleh karena itu hari ini kita launching tiga PBPH dan satu perhutanan sosial sebagai simbol keberpihakan kita tidak hanya kepada yang besar tetapi kepada yang kecil juga,” katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article