Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menhut Ungkap Temuan 12 Perusahaan Diduga Bikin Banjir Sumut
Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai isu bencana di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh pada Kamis (4/12/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Menhut Raja Juli Antoni temukan 12 perusahaan diduga penyebab banjir di Sumut.

  • Gakkum Kehutanan temukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, namun identitas perusahaan belum diungkap.

  • Kemenhut akan mencabut 20 perizinan PBPH setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengungkap soal temuan 12 perusahaan yang diduga jadi penyebab banjir di Sumatra Utara (Sumut). Ia menjelaskan, temuan itu didapat oleh Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan setelah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatra.

"Gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

"Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan," sambungnya.

Namun, Sekretaris Jenderal PSI ini enggan mengungkap identitas 12 perusahaan yang dimaksud. Sebab Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan.

"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insyaallah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," ujar Raja Juli.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli menjelaskan, pihaknya pada Februari 2025 mencabut 18 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan total luas 526.144 hektare (ha). Menurutnya, dalam waktu dekat Kemenhut akan mencabut 20 perizinan PBPH setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Pihaknya juga melakukan rasionalisasi PBPH dan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.

"Akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang berkinerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak. Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," tuturnya.

Editorial Team