Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan dari abad ke abad Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap kali mendapatkan tindakan diskriminatif. Dengan berkembangnya ilmu dan teknologi, Budi menegaskan bahwa pasien dengan masalah jiwa berhak mendapatkan layanan terapi medis yang tepat dan dukungan sosial dari lingkungan sekitarnya.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memanusiakan Orang Dengan Gangguan Jiwa melalui transisi layanan kesehatan jiwa yang berfokus pada promotif dan preventif melalui pengembangan model layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat
"Melalui pilot project ini, layanan penanganan kesehatan jiwa akan kembali didekatkan kepada masyarakat dan meminimalisir rawat inap di rumah sakit," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023).