Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). (ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal)

Intinya sih...

  • Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan memerintahkan hukuman berat bagi 2 anggota TNI AD yang menembak tiga personel Polres Way Kanan.
  • Keduanya diduga mendapatkan keuntungan finansial tambahan dari arena sabung ayam yang mereka jalankan, menyebabkan kematian tiga anggota Polri.
  • Pelaku penembakan telah ditahan dan akan diproses hukum, sementara Kapolri memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada tiga anggota Polres Way Kanan yang gugur.
  •  
  • Disclaimer: Ringkasan ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan telah memerintahkan kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto agar menghukum berat dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang menembak personel Polres Way Kanan, Lampung. Sebab perbuatan keduanya sudah fatal lantaran menyebabkan kematian tiga personel Polres. 

"Saya sudah bicara kepada Panglima TNI dan Kapolri bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum ini sangat tidak dapat dibenarkan. Ini merupakan kejahatan yang sangat fatal," ujar Budi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (18/3/2025). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di