Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. KKR dianggap perlu untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terbengkalai.
Ia tidak masalah KKR dihidupkan lagi karena pernah ada di tahun 2004, meski hanya berumur dua tahun dan dicabut pembentukannya di tahun 2006.
"Dulu pernah kan, pernah di-judicial review kalau gak salah ya. Bisa itu, bisa dihidupkan lagi," kata Moeldoko di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Jumat (15/11).