Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Judi Online

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan penonaktifan 11 pegawai yang ditahan oleh pihak polisi atas dugaan kolusi pengawasan judi online. Menteri Komdigi Meutya Hafid keputusan penonaktifan ini jadi langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum,” kata dia, dalam keterangannya, Senin (11/4/2024).
Meutya mengatakan nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan pihak kepolisian.
“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” kata dia.