Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, ada peluang artis yang diduga mempromosikan judi online di media sosial menjadi juru kampanye anti-judi online.
Perlu diketahui, sejumlah artis tengah menjadi sorotan karena diduga mempromosikan judi online di media sosial mereka. Mereka diadukan ke polisi oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Ada 26 nama, di antaranya adalah artis Wulan Guritno, komedian Sutisna alias Sule, hingga pedangdut Ayu Ting Ting.
Saat ini, kata Budi, memang sudah ada proses hukum yang berjalan, yakni pemanggilan polisi. Nantinya artis-artis itu akan dioper ke Kominfo untuk jadi juru kampanye anti judi online. Hal tersebut diungkapkan Budi Arie saat rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (4/9/2023).
"Nah artis-artis, sekaligus jawab pertanyaan tadi nih, selebgram apa, itu udah dipanggilin. Nanti habis itu dioper ke Kominfo untuk jadi jurkam (juru kampanye) anti-judi online," kata Budi dalam rapat yang dilansir daring, Selasa (5/9/2023).