Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Promosi Judi Online, Sule hingga Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

Pengacara Zainul Arifin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 artis yang diduga mempromosikan judi online ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (4/9/2022).

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, mengatakan, mereka yang diperiksa di antaranya artis Wulan Guritno, komedian Sutisna alias Sule, hingga pedangdut Ayu Ting Ting.

“Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno (WG), FP, DP, Young YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” ujar Zainul di Bareskrim Polri.

“Mungkin yang komedian ada S (Sule) kemudian ada DC (Deni Cagur). Penyanyi dangdut juga ada ZG (Zaskia Gotik) sama AT (Ayu Ting Ting), ya, mungkin kawan-kawan udah tahu lah, ya,” ujarnya.

1. Penyelidikan tentang promosi judi online menggunakan laporan polisi model A

instagram.com/wulanguritno

Zainul menjelaskan, awalnya ia ingin membuat laporan polisi tentang dugaan kasus tersebut. Namun, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi model A.

"Untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," ujarnya.

2. Polri didesak segera periksa 26 orang terduga promosikan judi online

potret Sule (Instagram.com/ferdinan_sule)

Zainul pun menyebutkan bahwa pihaknya mendesak Polri supaya segera memanggil 26 nama yang diduga mempromosikan judi online tersebut.

"Jika ditemukan unsur delik pidana, maka kami mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik fugur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," imbuhnya.

3. Bareskrim masih melakukan profiling influencer diduga terlibat judi online

Dirttipidsiber, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan profiling atas dugaan sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan judi online. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling, dan pendataan terlebih dahulu," kata Vivid (31/8/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us