Jakarta, IDN Times - Perusahaan asal Jerman, SAP menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan suap kepada pejabat Indonesia. Denda sebesar Rp3,4 triliun dijatuhkan untuk perusahaan SAP.
Dikutip dari dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian yang terlibat dalam suap ini.
Nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau BP3TI yang merupakan lembaga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masuk di dalam daftarnya. Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi buka suara.
“Jadi dirutnya sudah almarhum, tapi kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala ada temuan masalah hukum kita tindak aja. Silakan aparat penegak hukum jika ingin memproses. Saya jelaskan kondisinya seperti itu. Manakala ada temuan BP3TI silakan diproses. Kita menghormati hukum yang ada di Indonesia dan mempersilahkan aparat hukum untuk melakukan langkah-langkah,” kata dia dalam konferensi pers di Kominfo, Jumat (19/1/2024).