Menkumham: Over Kapasitas Lapas Masalah Klasik

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kelebihan kapasitas di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) adalah masalah klasik. Ia mengutarakan hal tersebut berkenaan dengan kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 orang.
"Permasalahan over kapasitas adalah permasalahan klasik, jangka panjangnya apa? Lebih 50 persen itu apa, tadi saya katakan itu adalah (kasus) pembunuhan, teroris dan narkotika, permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia," kata Yasonna di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
1. Pemakai narkoba harusnya direhabilitasi
Dengan data tersebut, kata Yasonna, penyelesaian over kapasitas salah satunya adalah penanganan kasus narkotika. Dia mengatakan sudah lama mengajukan revisi UU narkotika agar para pemakai dapat direhabilitasi.
"Ada persoalan di UU itu, yang menbuat contoh pemakai ini kita kan berharap pemakai direhab, strateginya begitu, kalau semua kita masukin di Lapas gak muat," kata Yasonna.