Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, meminta massa pengunjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang menolak Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (UU KUHP) tidak menginap.
"Gak usah lah, gak ada gunanya," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
DPR RI sebelumnya telah mengesahkan RUU KUHP menjadi undang-undang. Hari ini, Selasa (6/12/2022), ada sejumlah massa menolak pengesahan tersebut.
Dalam aksinya, massa turut membawa tenda kamping agar bisa menginap di depan Gedung DPR RI.
